Surat Kepada RS OMNI Internasional dan Pengacaranya
By Rusa on Jun 3, 2009 in Nusantara
Yth.
Management RS OMNI International dan Pengacaranya
di Tanggerang
Dengan hormat,
Berkenaan dengan kasus hukum Prita Mulyasari salah satu mantan pasien RS OMNI International Tangerang dan pemberitaan yang kami baca melalui Internet dan media massa maka kami berpendapat bahwa tindakan dari Management RS OMNI International sangatlah BERLEBIHAN dan TIDAK PERLU.
Surat Pembaca dan Email Pribadi Prita Mulyasari yang dia tulis adalah ungkapan kekecewaan terhadap pelayanan yang RS OMNI International tangerang berikan.
Bukannya menanggapi keluhan pelanggan tersebut dengan baik dan menyelesaikan masalahnya, RS OMNI International Tangerang malah melakukan tuntutan hukum PERDATA dan PIDANA dan dalam proses melakukan KRIMINALISASI pada pasien Anda sendiri.
Keluhan pelanggan/pasien yang mana hak-nya dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Karena sebab di atas, maka kami menuntut agar RS OMNI International Tangerang agar:
- Menghentikan segera semua upaya tuntutan hukum Perdata maupun Pidana pada Prita Mulyasari
- Dalam kasus Perdata, karena terlanjur diputuskan: tidak melakukan banding dan tidak melakukan eksekusi hukumnan
- Dalam kasus Pidana, karena sudah terlanjur masuk persidangan, memberikan support pada Prita Mulyasari dan memberikan kesaksian yang meringankan
- Memberikan layanan yang terbaik, sesuai hukum dan kode etik pelayanan kesehatan bagi para pasiennya
- Tidak lagi mengkriminalisasi pasien-pasien dan pelanggan RS Omni International Tangerang
Ini adalah suara publik dan pelanggan yang kami yakin akan Anda dengarkan dan pertimbangkan dengan serius dan masak-masak.
Mohon agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan tidak berlarut-larut.
Hormat saya,
IBnu Anshari










ajengkol
June 3rd, 2009 at 7:55 am
Semoga segera ada penyelesaian yang bijak .. ada win win solution
[Reply]
Hamster Copo
June 3rd, 2009 at 8:07 am
Kita harus dukung terus ibu prita yang telah menjadi korbab ganasnya RS mahal
Harus tuntut keras tuuh biar enggak trilang lagi,,kita tau sendiri bahwa dinegara kita sering kali terjadi malpraktek
kalo RS yang mahak saja masih salah bagaimana yang lain??
[Reply]
Hamster Copo
June 3rd, 2009 at 8:14 am
Salam kenal maas,,makasih sudah mampir
[Reply]
nonadita
June 3rd, 2009 at 8:20 am
Mari dukung kebebasan berpendapat! Saat ini berikan perhatian lebih pada kasus Prita Mulyasari!
[Reply]
rio2000
June 3rd, 2009 at 9:54 am
kasus prita lebih penting drpd kasus manohara….
[Reply]
oksya.n
June 3rd, 2009 at 10:03 am
Kepada RS omni ….
coba kalian instropeksi dulu jangan main tuntut. Bukan begitu memberi pelajaran kepada pasien. coba buta kolom khusus untuk kepuasan pasien. bila pasien puas berobat disana sebarkan ke yang lain karena secara tidak langsung pasien adalah iklan berjalan. bila pasien tidak puas cari dimana ketidak puasanya bicarakan dan selesaikan dengan baik. jangan pasien tidak puas akan pelayanan dituntut. kan kasihan ibu prita yang masih menyusui. anaknya akan kehilangan hak memperoleh ASI. Ingat lho ASI itu sangat berharga dan belum ada yang menggantikan keunggulan gizi yang terkandung didalam ASI. Baca lagi dech tentang ASI….
[Reply]
rangga
June 3rd, 2009 at 11:38 pm
ayooo kita dukung ibu prita…..
semangat ya buuuuuu….
[Reply]
tips wordpress | seo | make money online
June 4th, 2009 at 2:22 am
wah hati2 bung rusa
siapa tau blog anda yg memuat berita inipun bisa dituntut ama RS OMNI
hiiii, takuuuuttt ….
[Reply]
junaidi
June 4th, 2009 at 4:27 am
RS. Omni Tidak Manusiawi, Jelas-jelas salah dalam mendiagnosa penyakit pasien malang orang tua pasien yang curhat melelalui surat elektronik yang dituduh mencemarkan nama baik, introspeksi donk kinerja anda!!!
[Reply]
idana
June 4th, 2009 at 5:08 am
turut mendukung ibu prita, semoga cepat selesai yaa masalahnya
[Reply]
antown
June 4th, 2009 at 5:51 am
saya juga baca ini di milis. btw, semua blogger anggota milis juga kan kayaknya. hari gini masa gak ikutan hehe
[Reply]
Konsumen
June 4th, 2009 at 8:55 am
Dalam dunia ekonomi konsumen adalah raja. Konsumenlah yang memiliki hak prerogatif dan eksklusif untuk memutuskan jadi membeli atau tidak produk yang ditawarkan oleh penjual di pasar. Dengan hak tersebut maka seharusnya para penjual takut jika bertindak semena-2 pada konsumen karena setiap saat konsumen bisa memutuskan untuk membatalkan pembelian barang atau penggunaan jasa yang ditawarkan kepadanya. Yang berarti produk yang ditawarkan tidak akan laku dan penjual akan rugi. Itulah maka dikatakan bahwa konsumen adalah raja. kepuasan konsumen harus selalu dijaga dan terus ditingkatkan oleh penjual agar produknya tetap laku terjual sehingga kelangsungan hidup penjual juga akan terjaga. Orang awam bilang penjual dapat makan dari pembeli. Rumah sakit juga dapat makan dari pengguna jasa kesehatannya, yakni pasiennya. Jagalah kepuasan pasien karena kepuasan pasien akan menentukan baik tidaknya citra dokter dan rumah sakit.
[Reply]
Artha
June 4th, 2009 at 12:13 pm
Entah apa yang musti saya katakan akan pelayanan kesehatan; merasa ini adalah hal yang spesial [tidak sembarang orang bisa] makanya jadi prinsipnya klo kagak mau sembuh ya udah kagak usah berobat ke rs. Sungguh menyesakan!
[Reply]
ndop
June 6th, 2009 at 5:13 am
aku wis sms wonge… semoga smsnya nyampe…
[Reply]
denmase
June 6th, 2009 at 9:35 am
KESIMPULANNYA:
Kalau sakit jangan ke OMNI.Karena pelayanan tidak baik. Kalau mengeluh dimasukkan penjara.
Gila emang gila..
[Reply]
eta ajah
June 14th, 2009 at 7:34 pm
hmm.. OMNI..
kasihann ibu prita,,
seharusnya dia ada di rumah nya,, menyusui anak2nya..
tp karna hal seperti ini dia ga bisa melakukann tanggung jwbnya,,
gmn kalo kalian yg ada dposisi bu prita?
kasihan kan?
mata Tuhan melihat apa yang kalian perbuat..
kalauu memang bu prita salah ya sydah..
serahin ama yang di atas aja.. ga perlu mpe dtuntut gini..
kasihann mereka..
ak cuma mo nyaranin untukk semua nya..
omni dan bu prita,,
sabarrr^^
GBU..
[Reply]